Selasa, 23 Juli 2013

Pendapat Mengenai Sistem Informasi Nasional

Dewasa ini, sistem Informasi Nasional di Indonesia belum berkembang dengan baik, masih terdapat perbedaan pandangan mengenai teknologi informasi diantara pengguna sistim informasi diantara pengguna sitem informasi dan komunikasi, juga belum terciptanya good governance, baik di pemerintah pusat maupun di pemerintahan daerah.

Peran data dan informasi  dirasakan sangat penting dalam mendukung aktivitas pemerintahan dan proses pengambilan keputusan yang efektif dan efisien di berbagai sektor. Tersedianya data dan informasi nasional yang terintegrasi dalam suatu sistem informasi nasional merupakan suatu kebutuhan nasional yang mendesak. Untuk itu diperlukan kolaborasi dan kerjasama yang erat dari seluruh institusi pemilik data dan informasi yang baik di tingkat pusat maupun daerah untuk memenuhi kebutuhan akan data dan informasi nasional yang terintegrasi.
 
Data dan informasi memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung proses pengambilan keputusan secara efektif dan efisien diberbagai sektor. Keterbatasan data dan informasi seringkali mempengaruhi kualitas pengambilan keputusan yang berakibat pada rendahnya kualitas tindakan yang diambil. Saat ini banyak Undang-Undang yang memerlukan ketersediaan data dan informasi spasial dalam penerapannya. Hal ini belum termasuk peraturan-peraturan selain Undang-undang seperti Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, maupun peraturan pemerintah daerah. Kebutuhan akan ketersediaan data dan informasi spasial semakin meningkat dari tahun ke tahun, tidak hanya untuk mendukung aktivitas pemerintahan saja, melainkan juga untuk mendukung berbagai aktivitas di sektor swasta maupun masyarakat luas pada umumnya. Ketersediaan data dan informasi nasional saat ini masih belum memadai, khususnya untuk mendukung proses pengambilan keputusan di berbagai sektor. Melalui kerjasama yang sinergis diantara institusi pemilik data , maka ketersediaan data dan informasi nasional dapat ditingkatkan melalui mekanisme data sharing atau pemanfaatan data secara bersama dalam sebuah infrastruktur data spasial. Sistem Informasi Nasional (SIN) merupakan  sistem informasi yang mengintegrasikan seluruh informasi mengenai ketersediaan data yang dimiliki berbagai sektor pemerintahan. Di Indonesia Infrastruktur data spasial dibangun di atas 5 komponen utama yaitu Data, peraturan dan perundangan, teknologi, standar dan kelembagaan. Kelima komponen di atas harus dibangun secara bersamaan agar infrastruktur data spasial nasional di Indonesia dapat segera terwujud dan memberikan manfaat bagi kepentingan nasional


Tidak ada komentar:

Posting Komentar